Lidya Pratiwi Ganti Nama Setelah Bebas dari Penjara

KICAUQQ LOUNGE – Lidya Pratiwi Ganti Nama Setelah Bebas dari Penjara – Nama Lidya Pratiwi sedang hangat menjadi perbincangan publik. Pesinetron cantik ini pernah terlibat kasus pembunuhan kekasihnya dan divonis 14 tahun setelah dinyatakan bersalah. Lidya Pratiwi telah bebas murni pada 24 November 2018 lalu setelah mendapatkan remisi 30 bulan.

Lidya Pratiwi dijerat kasus pembunuhan berencana terhadap kekasihnya yang dilakukan bersama ibu dan pamannya. Kala itu, sang ibu divonis penjara seumur hidup. Lidya Pratiwi sendiri telah menjalani masa hukuman sejak 12 Mei 2006. Setelah tujuh tahun dipenjara, ia mendapat pembebasan bersyarat dari LP Wanita kelas IIA, Tangerang, pada 2013.

1. Mengubah Nama Menjadi Maria Eleanor

Lidya Pratiwi Ganti Nama Setelah Bebas dari Penjara

AGEN POKER – Selain kabar terkait pembebasannya yang masih hangat menjadi perbincangkan, rupanya artis kelahiran 1987 ini kembali menarik perhatian. Dari kabar yang beredar, kabarnya Lidya Pratiwi sudah mengganti namanya menjadi Maria Elanor.

“Setelah buka data, Lidya pernah mengajukan permohonan ke PN Jakarta Barat dan hakimnya mengabulkan. Intinya, memberikan izin kepada pemohon mengganti nama menjadi Maria Eleanor,” ucap Eko Heriyanto, Humas PN Jakarta Barat, saat ditemui di kantornya, Selasa (9/6/2020).

2. Bebas Sejak Tahun 2013

Lidya Pratiwi Ganti Nama Setelah Bebas dari Penjara

PERANG BACCARAT – Artis kelahiran Jakarta ini sudah bebas dari tahun 2013. Hal tersebut dituturkan oleh pihak humas Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II.

“Yang bersangkutan sudah bebas dari tahun 2013,” kata pihak humas Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II Tangerang saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (8/6/2020).

3. Sempat Pindah Lapas

Lidya Pratiwi Ganti Nama Setelah Bebas dari Penjara

Lidya Pratiwi Ganti Awalnya, wanita berusia 33 tahun itu ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur. Lidya Pratiwi berada di Lapas tersebut sejak tahun 2006. Akan tetapi, pada tahun 2010, artis yang terlibat kasus pembunuhan ini dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II Tangerang.

“Sebelumnya di Pondok Bambu, masuk tahun 2006. Terus Januari 2010 dipindahkan ke sini dan mendapat pembebasan bersyarat pada 2013,” imbuh pihak humas Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II Tangerang.

4. Bukan Pelaku Utama

Lidya Pratiwi terlibat kasus pembubuhan sang kekasih, Naek Gonggom Hutagalung. Setelah diusut, rupanya diketahui bahwa dalang utama dari pembunuhan tersebut adalah paman dan ibunya sendiri, Tony Yusuf dan Vince Yusuf.

Tak hanya itu, mereka juga dibantu oleh teman Tony, Ade Sukardi yang berprofesi sebagai security atau petugas keamanan. Korban lantas dieksekusi saat dirinya menginap di cottage Putri Duyung, Ancol, Jakarta Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *