kicauqq Komplek perumahan janda bernama arbain di kelurahan gempeng, kecamatan bangil, pasuruan, Jawa Timur adalah perkampungan unik karena khusus penghuninya
hanya para janda tak heran warga di sekitar lokasi perumahan menyebutnya sebagai kampung janda
dengan peraturan wajib ikuti diantaranya tidak boleh menerima tamu mukrimnya
18 tahun sudah perumahan arbain berlokasi di Keluragan gempeng kecamatan bangil kabupaten pasuruan dinamakan perumahan arbain
dari bahasa arab berarti 40, karena jumlah nya 40 unit rumah saja
perumahan yang secara adminitratif masuk di rt 07 rw 01 kelurahan gempeng
kecamatan bangil bangunan fisik berderet memanjang dengan posisi berhadapan
untuk tipenya ukuran 36 dilengkapi dengan dua kamar tidur ruang tamu dan kamar mandi
serta masing masing diberi pagar pengaman rumah
menurut nursatik salah satu penghuni kampung janda dihuni para wanita statusnya janda cerai atau meninggal
wafat oleh suaminya rata rata umurnya 35 hingga 70 tahun dan tidak di pungut biaya sepeserpun
selain itu mendapat kan jatah beras setiap dua bulan sekali serta setiap hari besar keagaamaan Islam
diberi sisa rizki oleh pemilik perumahan
dan membuat mereka kerasan karena mereka sebelumnya harus berpindah kontrakan rumah mengeluarkan ukang kocek sendiri
Tata Tertib yang harus dipatuhi perumahan janda
meski demikian ada tata tertib yang wajib ditaati para penghuni diantaranya setiap warga penghuni dilarang pacaran
pakaian sopan ramah tamah dengan lingkungan dan tak boleh menerima tamu laki-laki
tanpa didampingi keluarganya sampai sehari semalam atau 1 kali 24 jam
tercatat hingga saat ini belum ada yang melanggar aturan ini diketahui detelah melangsung kan nikah
wajib hukumnya pindah mengikuti suaminya masing masing
lurah gempeng m ikhwan mengatakan perumahan arbaian di bangun oleh hanif kamalludin 81 tahun salah satu dermawan
atau pengusaha sarang wallet di wilayah bangil dengan jumlah 40 titik rumah sejak tahun 2001 lalu tanpa memandang suku ras dan golongan
saat ini penghuninya janda sebanyak 37 orang berasal dari pasuruan kota, sidoarjo probolinggo namun diprioritaskan kota bangil
untuk bisa menempati rumah di kampung arbain persyaratan utama minimal harus ada surat keterangan janda dari perangkat desa
dan kelurahan bersangkutan dan langsung diberikan kepemiliknya dan diberi tempat tinggal selain dikuatkan dengan KTP dan kartu Keluarga